Jasa Konsultansi Perorangan, apakah dimungkinkan?
huruf c ayat (5) Pasal 44 Perpres 12/2021 dalam hal dilakukan Seleksi Jasa Konsultansi Perorangan (bernilai diatas 100 juta) maka dilakukan dengan Prakualifikasi; berkaitan dengan Pelaksanaan Pemilihan Penyedia untuk Jasa Konsultansi dapat dibaca di Pasal 41 Perpres 16/2018 Jo. Perpres 12/2021. Demikian disampaikan, kesimpulannya Jasa ...